LAZKU Resmi Terima Izin Operasional Sebagai LAZ Tingkat Kabupaten/Kota

Jum’at (19/1/2024), LAZ KU Sragen menerima Surat Keputusan atau SK izin operasional dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Dengan diterbitkannya SK izin operasional dengan Nomor 1550 tahun 2023 maka LAZ KU Sragen telah resmi dan legal menjadi Lembaga Amil Zakat tingkat Kabupaten/Kota.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Attan Navaron, S.HI selaku Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah beserta Bapak Andi Ardi Muhammad Wilson, S.E selaku perwakilan dari Kemenag Kabupaten Sragen Kepada Sutarto, S.Kom selaku ketua dari Yayasan Kesejahteraan Umat Persada Indonesia.

Proses serah terima dilakukan di kantor LAZ KU yang beralamat di Jl. Asahan No. 4A Mageru, Sragen Tengah, Sragen yang dihadiri oleh seluruh jajaran yayasan dan juga pegawai teknis bidang ZIS.

Dengan adanya SK izin operasional ini, LAZ KU Sragen diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mengelola dana zakat secara transparan dan legal untuk memberdayakan dan mengangkat martabat masyarakat pra sejahtera di wilayah Kabupaten Sragen, selain itu Legalitas yang telah didapatkan ini harapannya menjadi semangat bagi LAZ KU untuk meluaskan kebaikan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, dengan tingkat keamanan secara regulasi, syariah maupun NKRI khususnya di wilayah Kabupaten Sragen.

Terimakasih untuk semua pihak yang sudah mensupport penuh, para donatur, muzzaki maupun mustahik, hingga LAZ KU sampai di titik ini. Barakallahufik…

Selengkapnya https://radarsolo.jawapos.com/sragen/843849320/resmi-menjadi-laz-mandiri-lazku-sragen-semakin-dipercaya-masyarakat

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *